Jadwal Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Atau BSU Subsidi Gaji

- 27 Desember 2020, 13:11 WIB
Mantap! BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan sudah cair lagi, ini cara cek dan lapor jika belum ditransfer.
Mantap! BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan sudah cair lagi, ini cara cek dan lapor jika belum ditransfer. /Instagram.com/@kemnaker/

PR DEPOK - Kabar gembira untuk para penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pasalnya program BSU subsidi gaji akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

Seperti diketahui bahwa saat ini Kemnaker masih dalam proses menyalurkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 kepada karyawan hingga akhir Desember 2020.

Baca Juga: Fahri Hamzah Beri Amplop Kosong Honor Terakhir ILC, Fadli Zon: Tak Apa, Saya Simpan sebagai Saksi

Baca Juga: Jika Miliki 12 Karakteristik ini, Anda Adalah Orang dengan Kepribadian Paling Baik di Dunia

Hal ini disebabkan masih banyak karyawan yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Para karyawan ini masih mengantri masuk ke dalam target 12,4 juta karyawan dari Kemnaker.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2 ini telah mencapai 93,94% dari total target yang ditentukan.

Baca Juga: Awal Ditemukan di Inggris, Prof Zubairi Djoerban Ungkap Fakta-fakta Soal Varian Baru Virus Corona

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Indonesia


Tags


Terkait

Terkini

Terpopuler

Terpopuler Pikiran Rakyat Network

PRMN TERKINI

x