Baca Juga: Belum Juga Menikah, Kalina Ocktaranny Sudah Izinkan Vicky Prasetyo Poligami, Ini Syaratnya
Untuk dana yang sudah diberikan ke rekening karyawan mencapai Rp27,96 triliun dengan rincian Rp14,71 triliun di termin 1 dan Rp13,2 triliun di termin 2.
Sementara itu, baru 12,26 juta karyawan yang dapat bantuan di termin 1 dan 11,04 karyawan yang dapat bantuan di termin 2 menurut data terakhir yang dipublikasikan Kemnaker, 14 Desember 2020.
"Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen)," ujarnya melalui sambungan video pada acara Diskusi Media yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Varian Baru Virus Corona Dikabarkan Tak Dapat Terdeteksi Tes PCR, Simak Faktanya
Baca Juga: Alissa Wahid: Kelompok Mayoritas Tidak Bisa Menang Sesuka Hati atas Minoritas di Indonesia
Karyawan yang belum dapat bantuan ini dikarenakan rekening yang dimiliki bermasalah sehingga menghambat proses pencairan, seperti diberitakan Fix Indonesia pada artikel 'HORE! Karyawan Akan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Lagi, Ini Jadwal BSU Subsidi Gaji'.
Oleh karena itu, karyawan sebaiknya segera melapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan terdekat agar segera diatasi dan bantuan Rp2,4 juta bisa cair.
Sebagai informasi, karyawan yang memenuhi syarat akan dapat bantuan Rp2,4 juta dalam dua termin pencairan. Masing-masing termin sebesar Rp1,2 juta per dua bulan.
Baca Juga: Bertepatan Hari Natal, Kaesang Pangarep Rayakan Ulang Tahun Tanpa sang Kekasih, Ini Alasannya