Jadwal Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Atau BSU Subsidi Gaji

- 27 Desember 2020, 13:11 WIB
Mantap! BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan sudah cair lagi, ini cara cek dan lapor jika belum ditransfer.
Mantap! BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan sudah cair lagi, ini cara cek dan lapor jika belum ditransfer. /Instagram.com/@kemnaker/

Baca Juga: Angkutan Barang Dilarang Lintasi Jalan Tol Mulai Senin Besok, Kemenhub Beberkan Alasannya

Baca Juga: Cara Dapatkan Bansos DTKS Kemensos, Ini Syaratnya

Baca Juga: Sungguh Terlalu, Pemilik Perkebunan di Malaysia Tak Sengaja Tembak TKI Karyawannya, Dikira Hewan Ini

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman kemnaker.go.iddan klik tombol “Masuk atau Login”

7. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya

Baca Juga: Sebut Ide Sandiaga Buat Jaket Biru ala Istana Jenius, Faizal: Jangan Lupa Minta Arahan dari Luhut

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Melalui Link dtks.kemensos.go.id Berikut Ini

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2021, Ini Biayanya untuk Kelas1, Kelas 2 dan Kelas 3

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x