Selain BLT UMKM Kemenkop, Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Berikut Cara Daftarnya

- 27 Desember 2020, 17:10 WIB
Ilustrasi Bansos untuk Modal Usaha.
Ilustrasi Bansos untuk Modal Usaha. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Cara Daftar Peserta DTKS

1. Melaporkan diri ke aparat Desa atau Kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang, dengan membawa KTP dan KK.

2. Masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun NIK tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Ikatan Cinta 27 Desember, Ancam Balik Al, Elsa akan Buka Rahasia Andin

Proses Verifikasi dan Validasi

Nantinya, pihak aparat Desa dan Kelurahan akan menyampaikan ke Bupati/Walikota melalui Camat.

Pihak Dinas Sosial selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi data. Dalam proses ini, tidak selalu semua usulan valid akan masuk dalam DTKS.

Baca Juga: Ungkap Alasan Sering Lontarkan Kritikan kepada Presiden Jokowi, Begini Jawaban Amien Rais

Kemudian hasil verifikasi dan validasi akan dilaporkan ke Kementerian Sosial melalui Gubernur.

Jika penerima sudah terdaftar dalam DTKS, maka pihak Kemensos akan melakukan penyaringan dan validasi.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x