Baca Juga: Beredar Konten Pornografi Sesama Jenis di Wisma Atlet, Kasusnya Kini dalam Tahap Penyidikan Polisi
Baca Juga: Program Pertamanya sebagai Mensos, Risma Akan Rombak Kebijakan Menteri Sebelumnya Soal Bansos
2. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.
3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).
5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).
Baca Juga: Selain BLT UMKM Kemenkop, Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Berikut Cara Daftarnya
Baca Juga: Alissa Wahid: Kelompok Mayoritas Tidak Bisa Menang Sesuka Hati atas Minoritas di Indonesia
6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
7. Setelahnya akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta penerima Bansos KPM PKH Rp3,5 juta atau tidak.