3 Hal yang Membuat Anda Gagal Dapatkan Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta

- 27 Desember 2020, 17:50 WIB
ilustrasi Berburu Bantuan? Coba Kejar Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos Ini.
ilustrasi Berburu Bantuan? Coba Kejar Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos Ini. /stevepb/

Indikator KPM yang sudah tidak layak mendapat bansos PKH sebagai berikut.

1. Masuknya KPM ke klaster Desil 4 atau 4+ pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Silahkan cek di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Menag Gus Yaqut Sebut Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum: Termasuk Kalangan Ahmadiyah dan Syiah

2. Kemampuan daya beli anggota keluarga lebih tinggi dibandingkan dengan garis kemiskinan di setiap kabupaten/kota sesuai penetapan Badan Pusat Statistik (BPS).

3. Anggota KPM PKH yang menjadi ASN, TNI/POLRI, aparat pemerintah kecamatan/kelurahan atau sebutan lainnya.

Graduasi KPM PKH akan dilakukan oleh Pendamping Sosial. Nanitnya Pendamping Sosial akan menemukan KPM yang tidak layak di graduasi dan KPM yang layak untuk di graduasi.

Baca Juga: Beredar Konten Pornografi Sesama Jenis di Wisma Atlet, Kasusnya Kini dalam Tahap Penyidikan Polisi

Bagi KPM yang tidak layak, maka mereka akan masuk pada masa transisi.

KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Persyaratan Peserta DTKS

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x