Siap-siap! BLT KPM PKH Cair 4 Januari 2021, Simak Kriteria Penerimanya di Sini

- 3 Januari 2021, 08:47 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /pixabay.com/EmAji

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut rencana, BLT KPM PKH ini cair mulai tanggal 4 Januari 2021.

Selanjutnya, BLT akan disalurkan dalam 4 tahap, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca Juga: Ferdinand Balas Cuitan Tengku Zul Soal Pemimpin: Turunan Imigran non-Pribumi Biang Kegaduhan!

Penyaluran BLT ini nantinya melalui bank Himbara yang telah ditetapkan pihak Kemensos.

Selain itu, bantuan PKH ini juga akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat dari total anggaran Rp28,709 triliun.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemensos, kriteria penerima BLT KPM PKH adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Sebut FPI Punya Hak untuk Berserikat, Mardani: Pembubarannya Bentuk Kegagalan Negara Membina Ormas

1. Kriteria Komponen Kesehatan

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x