Selanjutnya, Bansos Tunai senilai Rp300 ribu per bulan per keluarga yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan Kartu Sembako untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19 yang seluruhnya akan disalurkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Sementara itu, untuk bisa mendapatkan bansos BST Rp300 ribu ini, NIK KTP calon penerima harus terdaftar di dtks.kemensos.go.id.
Jika NIK e-KTP calon penerima terdaftar di link dtks.kemensos.go.id, tandanya akan menjadi penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Penyakit Baru Dikabarkan Menyebar Melalui Ikan Tongkol dan Tembang, Simak Faktanya
Lebih lanjut, Mensos Risma menerangkan, penyaluran semua jenis Bansos BLT 2021 akan bekerjasama dengan PT POS Indonesia untuk meminimalisir penyelewengan dana bantuan.
"Peluncuran bantuan tersebut, untuk PKH dan Kartu Sembako dilakukan oleh bank milik negara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sedangkan bagi penerima yang sakit, lansia dan penyandang disabilitas berat, bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing," papar Risma.
Sementara penyaluran bansos akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing keluarga.
Baca Juga: FZ Diduga Terciduk Sukai Konten Pornografi, Husin Shihab: Pembela dan yang Dibelanya Doyan 'Gituan'
"Selanjutnya guna pemanfaatan yang bijak dan tepat untuk bantuan tersebut, kami memberi arahan bantuan yang akan kami sampaikan baik melalui publikasi 'leaflet', sosialisasi, maupun edukasi yang disampaikan oleh petugas bank atau PT Pos," tutur Risma.***