PR DEPOK - Gelontoran dana Bantuan Sosial (bansos) dari pemerintah sangat dirasakan manfaatnya oleh para penerima.
Di masa pandemi Covid-19 ini, kondisi perekonomian yang merangkak membuat pemerintah berupaya untuk menstabilkannya.
Salah satu caranya adalah dengan terus menyalurkan bansos untuk masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Said Didu Akui 33 Tahun Tak Lihat Gelandangan di Jalan Sudirman, Ferdinand: Makanya Turun dari Mobil
Kementerian Sosial (kemensos) memiliki data valid sasaran pemberian bansos ini.
Yakni berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebanyak 40 % data masyarakat dengan status kesejahteraan sosial terendah terdata pada DTKS kemensos.
Baca Juga: Raffi Ahmad Dikabarkan Suntik Vaksin Bersama Jokowi, Manajer: Sementara Ya, Sudah Terdaftar
Beberapa aturan Undang-undang dan Peraturan Menteri Sosial menjadi dasar hukum dari DTKS Kemensos.