PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, akan menyalurkan kembali dana BLT BPUM UMKM hingga 31 Januari 2021.
Para peserta BLT BPUM UMKM akan diberikan dana sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan modal usaha.
Direktur Mikro BRI, Supradi menjelaskan, bagi masyarakat yang sebelumnya telah mendaftar BPUM BLT UMKM ini, diharap segera melakukan pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI.
Baca Juga: Pertama dalam 15 Tahun, Istri Kapten Afwan Dapati Hal yang Tak Biasa dari Suaminya
Supardi menjelaskan, pengecekan status penerima bantuan sebesar Rp2,4 juta ini juga bisa dilakukan secara online melalui e-form BRI.
"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Direktur Mikro BRI Supari, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Masyarakat diimbau mengakses terlebih dahulu laman e-form BRI sebelum mendatangi kantor BRI, untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean penerima dana bantuan Rp2,4 juta.
Baca Juga: Lokasi Diduga Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Sudah Diketahui Melalui Pantauan Udara
Bagi masyarakat yang telah dinyatakan sebagai penerima BLT BPUM UMKM 2021, maka bisa segera melakukan pencairan dana dengan cara berikut.