Desak Kemensos Perbaiki DTKS, KPK: Datanya Tidak Sinkron

- 11 Januari 2021, 21:16 WIB
KPK mendesak Kemensos untuk perbaik DTKS.
KPK mendesak Kemensos untuk perbaik DTKS. /ZonaPriangan/Yudhi Prasetiyo/

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pasalnya, DTKS itu berfungsi sebagai basis data penerima bantuan sosial (bansos).

Adanya perbedaan data tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan pada Senin, 11 Januari 2021.

Baca Juga: Akui Dikirim Satu Video yang Menghina Dirinya, Aa Gym: Sengaja Gak Dilihat, Tidak Ingin Lukai Hati

“KPK menemukan 16,7 juta orang tidak ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) tapi ada di DTKS yang isinya ada 97 juta individu tapi 16 juta itu tidak yakin ada atau tidak orangnya karena jadi kami sampaikan dari dulu hapus saja 16 juta individu itu." ucap Pahala.

“Diganti saja dengan data dari Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri) karena dia punya Kartu Keluarga tapi yang masuk ke DTKS hanya 1 orang yaitu dia sendiri tapi anak istrinya tidak masuk, jadi ada yang dihilangkan karena tidak ada NIK tapi ada yang masuk karena tercatat di Dukcapil tapi hanya sendirian saja, jadi kami sepakat mempercepat pemadanan,” kata dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurutnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri sangat kooperatif dan menawarkan pemadanan data secara daring.

Baca Juga: Haikal Hassan Blokir 'Tukang Lapor', Muannas: Dia Janjiin Sendiri Uang 1 Miliar, Malu Ga Bisa Bayar

Sehingga, lanjut dia, 3 juta data yang terus berubah misalnya lahir, meninggal, menikah, cerai, keluar daerah atau masuk daerah juga bisa diperbaharui secara otomatis.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x