Cara Mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Cairkan Bansos Rp2,4 Juta dari Kemensos

- 12 Januari 2021, 15:17 WIB
Seorang warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat pembagian di Kantor Pos Rawamangun, Jakarta, Kamis (03/12). KKS tersebut berisikan dana sosial sebesar Rp200.000 per bulan yang pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali dan dana tersebut dapat diambil kapan saja tanpa batas waktu tertentu.
Seorang warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat pembagian di Kantor Pos Rawamangun, Jakarta, Kamis (03/12). KKS tersebut berisikan dana sosial sebesar Rp200.000 per bulan yang pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali dan dana tersebut dapat diambil kapan saja tanpa batas waktu tertentu. //ANTARA/M. Ali Wafa/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sebesar Rp2,4 juta melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai Januari 2021 hingga Desember 2021.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan, pada tahun 2021 ini, bantuan program BPNT tidak lagi diberikan bantuan dalam bentuk barang. Namun, akan diberikan bantuan berupa uang sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta dalam satu tahun bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mensos Risma mengungkapkan, bahwa target penerima program BPNT tahun 2021 adalah 18,8 juta KPM

Baca Juga: Risma Dipolisikan Dugaan Sebar Kebohongan, Refly Harun: Ini Tidak Sehat, Baiknya Terima Perbedaan

Peserta yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) program BPNT, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lebih dahulu.

Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).

Nantinya, peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS, akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat mencairkan bansos BPNT.

Baca Juga: Jasa Raharja Akan Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT, namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x