Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan bansos BPNT.
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
Baca Juga: Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 di Analisis, KNKT: Pesawat Tidak Alami Ledakan Sebelum Membentur Air
2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Setelahnya, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
Baca Juga: Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 Masih Teka-Teki, Penganalis: Umur Pesawat Bukan Penentu Keselamatan
Baca Juga: Bansos untuk Pemegang KIS, Segera Cek Link dtks.kemensos.go.id Dapat BST Rp300 Ribu
5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Uang bansos BPNT khusus di Jabodetabek, akan disalurkan langsung ke alamat penerima oleh petugas POS.