Cek BLT Ibu Hamil dan Balita di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Rp6 Juta

- 13 Januari 2021, 10:40 WIB
Cara dan syarat daftar dapat BLT Ibu Hamil dan Balita Rp 3 juta dari Kemensos 2021.
Cara dan syarat daftar dapat BLT Ibu Hamil dan Balita Rp 3 juta dari Kemensos 2021. /Pixabay/ Free Photos/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan kembali bantuan langsung tunai (BLT) kepada ibu hamil atau nifas, serta anak usia dini 0 sampai 6 tahun atau balita di tahun 2021.

Kemensos memberikan bantuan dengan total mencapai Rp6 juta per tahun untuk setiap ibu hamil dan balita.

Rinciannya, yakni setiap ibu hamil mendapat Rp3 juta per tahun, dan balita mendapat Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Guru Besar USU 'Serang' AHY, Marzuki Alie: Bahasa Seorang Pendidik Harusnya Bahasa Akademik

Menteri sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan, skema pemberian BLT tersebut akan diberikan dalam 4 tahap.

Tahap 1 diberikan pada Januari 2021, tahap 2 April 2021, tahap 3 Juli 2021, dan tahap 4 Oktober 2021.

Ibu hamil nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Begitu pula dengan balita, yang mendapat Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Hanya Perlu Siapkan KTP

Program bantuan sosial untuk ibu hamil atau nifas dan balita ini, masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x