Cek Penerima Bansos 2021 dengan KIS atau KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan BST PKH BPNT

- 13 Januari 2021, 11:23 WIB
Ilustrasi pemilik kartu KIS mendapat BST Rp300 ribu.*/
Ilustrasi pemilik kartu KIS mendapat BST Rp300 ribu.*/ /ANTARA/Irwansyah Putra/

PR DEPOK – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan, bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan kembali bantuan sosial (bansos) 2021 mulai 4 Januari 2021.

Ada tiga program bansos 2021 yang disalurkan oleh Kemensos, yaitu Program bantuan sosial tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Peserta program BST akan mendapatkan uang bantuan dengan total Rp1,2 juta, yang diberikan bertahap selama 4 bulan, mulai Januari hingga April 2021. Dengan begitu, peserta BST akan mendapat uang sebesar Rp300.000 per bulan.

Baca Juga: Dokter Tanya Keluhan Presiden Sebelum Divaksin, Jokowi: Saya Batuk Kecil

Peserta PKH akan diberikan uang bantuan sesuai dengan kondisi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan PKH diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu KPM.

Nantinya, uang bantuan akan diberikan selama 1 tahun dalam 4 tahap per 3 bulan. Tahap pertama Januari 2021, tahap kedua April 2021, tahap ketiga Juli 2021, dan tahap keempat Oktober 2021.

Peserta program Kartu Sembako/BPNT akan mendapatkan uang bantuan dengan total Rp2,4 juta, yang diberikan selama setahun dengan skeme bertahap setiap bulan. Jadi, peserta akan mendapat uang sebesar Rp200.000 per bulan selama satu tahun penuh.

Baca Juga: Lantaran Tidak Dapat Melunasi Tagihan Tatonya, Pemuda Ini Dibungkus dengan Plastik

Untuk mendapatkan tiga bansos 2021 tersebut, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x