PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) RI di tahun 2021, telah menyiapkan anggaran untuk program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH ini diadakan guna meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Tiap keluarga yang terdaftar akan mendapatkan besaran bantuan PKH yang berbeda-beda. Berikut ini adalah rinciannya:
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Ditolak, HNW: Terkait Kerumunan, HRS Sudah Lunas Bayar Denda!
1. Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bantuan Rp3 juta per 1 tahun;
2. Penyandang disabilitas dan lansia (>70 tahun) mendapat Rp2,4 juta per 1 tahun;
3. Pelajar SD/sederajat Rp900.000 per 1 tahun;
4. Pelajar SMP/sederajat Rp1,5 juta per 1 tahun;
Baca Juga: Ungkap Kesaksian sebagai Relawan Vaksin, Ridwan Kamil: Hasilnya Sangat Menggembirakan