Jadwal kedatangan masyarakat diminta sesuai pada waktu yang telah ditetapkan, dan masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga saat ke kantor pos.
Tak lupa juga masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, dan setibanya di kantor pos, tunggu giliran untuk mencairkan BST Rp300 ribu.
Baca Juga: Minta Doa Untuk Kepergian Syekh Ali Jaber, Yusuf Mansur: Mohon Disalatkan Gaib di Masjid-Masjid
KTP atau KK serta surat undangan ditunjukkan ke petugas, dan akan barcode pada surat undangan akan di scan.
Masyarakat langsung dapat BST Rp300 ribu, dan tidak adanya potongan apapun saat mencairkan dana BST Rp300 ribu di kantor pos.***