Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita untuk Dapatkan Uang Bantuan Total Rp6 Juta dari Kemensos

- 14 Januari 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi BLT ibu hamil dan balita.
Ilustrasi BLT ibu hamil dan balita. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK – Pemerintah memberikan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk ibu hamil dan balita atau anak usia dini nol hingga enam tahun di tahun 2021.

Bantuan tersebut akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dengan total bantuan sebesar Rp6 juta per tahun, dengan rincian setiap ibu hamil akan mendapatkan Rp3 juta per tahun, dan balita akan mendapat Rp3 juta per tahun.

Skema pemberian BLT ini akan disalurkan dalam emapt tahap, dengan pertahapnya yakni tiga bulan sekali.

Baca Juga: Dosen USU Dipolisikan Usai Hina SBY, Kader Demokrat: Meremehkan dan Cemarkan Nama Baik

Penyaluran tahap pertama akan diberikan pada Januari 2021, tahap kedua pada April 2021, tahap ketiga pada Juli 2021, dan tahap 4 pada Oktober 2021.

Dalam setiap tahapnya, ibu hamil akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000, serta balita akan mendapat Rp750.000.

Program BLT ibu hamil dan balita ini masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kemensos.

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Donorkan Plasma Darah Usai Jadi Penyintas Covid-19, Anies Baswedan: Beruntung Saya Bisa Sembuh

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x