Syarat Daftar BPUM BLT UMKM
1. Memiliki usaha berskala mikro.
2. WNI.
3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD .
Baca Juga: Risiko yang Bisa Muncul Jika Anak Tidak Sarapan, Rentan Terkena Diabetes Tipe 2 hingga Obesitas
4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
5. Memiliki aset usaha paling banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
6. Memiliki penghasilan penjualan tahunan atau omzet paling banyak Rp300 juta.
Syarat Dokumen
Baca Juga: Sebut Ramalan adalah Vitamin Peradaban, Muannas Alaidid Semprot Benny K Harman