Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk dapat Uang Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemensos

- 18 Januari 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi BLT .
Ilustrasi BLT . /M Risyal Hidayat/Antara

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk ibu rumah tangga guna memenuhi kebutuhan pangan.

Besaran uang bantuan BLT ibu rumah tangga yakni Rp2,4 juta, yang disalurkan oleh Kemensos mulai Januari hingga Desember 2021.

Skema penyaluran BLT ibu rumah tangga akan diberikan setiap bulan dengan besaran Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Kepala Disdik Banjarmasin Izinkan Gedung Sekolah Dibuka Untuk Tempat Penampungan Korban Banjir

BLT ibu rumah tangga ini masuk dalam program bantuan Kartu Sembako atau kini disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan dari program BLT ibu rumah tangga, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar untuk Dapatkan BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta

Nantinya, peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS, akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat mendapatkan BLT ibu rumah tangga sebesar Rp200.000 per bulan, atau Rp2,4 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x