PR DEPOK - Kementerian Koperasi dan UMKM memastikan bahwa program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan berlanjut di tahun 2021.
Disebutkan bahwa BPUM melalui program BLT UMKM yang ditujukan kepada para pemilik usaha mikro yang dikelola Kementerian Koperasi dan UMKM.
Pada program yang berlangsung selama 2021 ini, pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan pemberian modal usaha Rp2,4 juta di BPUM BLT UMKM ini.
Baca Juga: Dua Hal Menonjol Ditemukan dari Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Setelah Pencarian Dipersempit
Selama tahun 2020, BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta diketahui memiliki peminat yang amat tinggi.
Para peserta yang lolos kelengkapan persyaratannya akan menjadi pemerima BLT UMKM.
Lalu setelahnya akan diberikan dana sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan modal usaha.
Baca Juga: Cara Dapat BLT Ibu Hamil dan Balita dari Kemensos Sebesar Rp6 Juta, Wajib Memiliki KPS atau KKS
Anda bisa melakukan pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI, sebagai bank penyalur.