BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Diperpanjang hingga 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftar BLT Modal Usaha

- 18 Januari 2021, 12:10 WIB
ilustrasi BLT. Hanya Perlu Siapkan KTP, Cek Nama Anda Sebagai Penerima BLT Modal Usaha dari Kemensos.
ilustrasi BLT. Hanya Perlu Siapkan KTP, Cek Nama Anda Sebagai Penerima BLT Modal Usaha dari Kemensos. /[email protected]

PR DEPOK – Kementerian Sosial memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp3,5 juta sebagai modal usaha untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi. BLT modal usaha diperpanjang Kemensos hingga 2021.

Kemensos memberikan bantuan modal usaha untuk KPM PKH Graduasi, agar KPM PKH bisa mandiri dan berdaya, serta tidak terus bergantung pada bantuan dari pemerintah.

PKH Graduasi adalah KPM PKH yang telah meningkat kondisi sosial ekonominya, yang dibuktikan melalui kegiatan pemutakhiran data oleh Kemensos.

Baca Juga: Sebelum 31 Januari 2021, Cek eform.bri.co.id/bpum untuk Pastikan Anda Peroleh BLT UMKM Rp2,4 Juta

PKH Graduasi terbagi menjadi dua, yakni Graduasi alamiah dan Graduasi sejahtera mandiri.

Graduasi alamiah adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisinya sudah tidak masuk dalam kriteria kepesertaan PKH.

Di antaranya, seperti tidak memiliki pengurus kepesertaan, atau tidak memiliki lagi keluarga yang masuk dalam salah satu komponen kriteria PKH.

Baca Juga: Dua Hal Menonjol Ditemukan dari Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Setelah Pencarian Dipersempit

Sedangkan Graduasi sejahtera mandiri adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonominya sudah meningkat dan sejahtera.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x