PR DEPOK - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menggelontorkan sejumlah dana pada 2020 lalu.
Salah satu bantuan sosial (bansos) yang disalurkan adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
BPUM BLT UMKM ini diberikan sebesar Rp2,4 juta untuk tiap penerimanya kembali bergulir di tahun 2021 ini.
Baca Juga: Sebut Tak ada Pelanggaran Prokes di Acara yang Dihadiri Raffi, Polisi Tetap Laksanakan Gelar Perkara
Tentunya penerima BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta harus memenuhi sejumlah syarat tertentu.
Diketahui bahwa program BLT UMKM Rp2,4 juta memiliki peminat pendaftar yang amat banyak.
Namun pada perjalanannya banyak masyarakat yang gagal untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Joe Biden, Penjualan Senjata Api Laku Keras di Amerika Serikat
Banyak yang bertanya-tanya soal apakah yang menjadi penyebab uang BLT Rp2,4 juta mereka tidak kunjung cair.