Dapatkan BST Rp300 Ribu dari DTKS Kemensos, Cek Link dtks.kemensos.go.id

- 19 Januari 2021, 09:22 WIB
Ini Syarat Daftar DTKS untuk Dapatkan Bantuan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos
Ini Syarat Daftar DTKS untuk Dapatkan Bantuan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos /Kemensos

PR DEPOK - Salah satu kementerian yang fokus memberikan bantuan sosial (bansos) adalah Kementerian Sosial (Kemensos).

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) telah berhasil menyalurkan sejumlah dana untuk para penerimanya di 2020 lalu.

Sebagai penyalur BST, Kemensos memiliki upaya yang amat besar agar penerima bansos tepat sasaran dan dapat menerima manfaat dari bansos yang diberikan.

Baca Juga: Gagal Terima BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Penyebabnya

Kemensos memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data pemberian bansos.

Agar Anda menjadi penerima BST Rp300 ribu, nama dan NIK KTP anda terlebih dahulu harus terdaftar di link dtks.kemensos.go.id.

Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan BST Rp300.000 tersebut.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Joe Biden, Penjualan Senjata Api Laku Keras di Amerika Serikat

Berikut ini cara pendaftaran DTKS sebagaimana dikutip Pikiran Rakyat Depok dari laman resmi Kemensos.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x