PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan kembali Bantuan Sosial Pangan (BSP) sebesar Rp2,4 juta pada tahun 2021.
Program ini sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kemudian pada diganti namanya menjadi Bantuan Sosial Pangan (BSP).
Pada tahun 2021 ini, Kemensos akan memberikan bantuan uang program BSP Rp2,4 juta pertahun, dengan skema penyaluran setiap bulan, mulai Januari hingga Desember 2021.
Baca Juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Sampaikan Visi dan Misi, Said Didu: Saya Menaruh Harapan Baik
Sehingga masing-masing penerima program BSP akan mendapatkan uang sebesar Rp200.000 per bulan.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan, target penerima program BSP tahun 2021 mencapai 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan program BSP 2021, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terlebih dahulu, sebagai alat pencairan uang bantuan BSP Rp2,4 juta tersebut.
Baca Juga: Bansos Tunai Rp1,2 Juta Masih Diperpanjang hingga April 2021, Simak Cara Dapatkannya Berikut Ini
Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).