Cara Mencairkan Bantuan KIS Rp1,2 Juta dari Kemensos

- 21 Januari 2021, 17:22 WIB
Pemilik kartu KIS bisa dapat Bansos Kemensos, segera cek nama penerima di link dtks.kemensos.go.id
Pemilik kartu KIS bisa dapat Bansos Kemensos, segera cek nama penerima di link dtks.kemensos.go.id /Antara Foto/Dewi Fajriani/

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kesempatan pada masyarakat yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp1,2 juta.

Uang bantuan program BST sebesar Rp1,2 juta akan disalurkan bertahap selama 4 bulan, mulai Januari hingga April 2021, dengan pemberian setiap bulannya Rp300.000.

Kemensos menargetkan penerima bantuan program BST pada 2021, mencapai 10 juta penerima.

Baca Juga: Sebanyak 826 Tanaman Ganja Ditemukan Tumbuh di Area Perkantoran

Pemilik KIS yang ingin mendapatkan uang bantuan program BST sebesar Rp1,2 juta harus menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat pemilik KIS, bisa melakukan pendaftaran KPM DTKS ke aparat RT/RW setempat, untuk kemudian dilakukan validasi dan verifikasi data.

Untuk lebih jelasnya, bisa membaca di artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara daftar DTKS.

Baca Juga: Respons Pernyataan Pandji, Husin Shihab Sebut-sebut Kelompok Kontroversial Suriah

Bagi pemilik KIS yang sudah terdaftar menjadi KPM DTKS, bisa segera melakukan pencairan uang bantuan program BST sebesar Rp1,2 juta atau Rp300.000 per bulan, dengan cara sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x