1. Bawa surat undangan pencairan BST yang diberikan Ketua RT. Surat tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Sinopsis Film Triple 9, Aksi Sekelompok Penjahat Mencuri Dokumen Rahasia Bos Mafia Rusia
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. Bawa dokumen asli KTP dan KK.
Cara Pencairan BST di Kantor POS
1. Ambil nomor urut atau antrean setelah tiba di Kantor POS.
2. Setelah sampai giliran Anda, serahkan KTP atau KK serta surat undangan dari RT kepada petugas loket POS.
Baca Juga: Tak Ingin Ungkap Sosok ‘Madam’ di PDIP, Rocky Gerung: Kita Butuh Hiburan, Nikmati Dulu
3. Selanjutnya, petugas loket POS akan men-scan barcode pada surat undangan.