4. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp300 ribu akan langsung diterima masyarakat.
Hal yang perlu ditekankan bahwa tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana BST tersebut di kantor POS.
Layanan Pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].
Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari 2021, Ada Pembatasan yang Berubah, Berikut Rinciannya
Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.
Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***