PR DEPOK – Bantuan subsidi upah (BSU) telah disalurkan dalam dua gelombang sejak Agustus hingga Desember 2020.
Akan tetapi, saat ini masih terdapat sejumlah peserta program BSU yang mengaku belum mendapatkan uang bantuan program tersebut.
Menjawab permasalahan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, bahwa dalam realisasi penyaluran BSU hingga Desember 2020 memang tidak seratus persen.
Baca Juga: DPR Gelar Rapat Paripurna, Listyo Sigit Sah Jadi Kapolri Baru Gantikan Idham Azis
Menaker Ida menjelaskan, realisasi penyaluran BSU hingga akhir 2020 mencapai 98,91 persen dari target yang ditetapkan, yakni 12.402.896 pekerja.
Kendala utama tidak tercapainya target secara keseluruhan adalah karena terdapat permasalahan pada rekening penerima BSU, seperti dilansir Pikiran Rakyat Depok dari Antara.
Menaker Ida menyebutkan, bahwa ada beberapa penyebab uang bantuan program BSU belum tersalurkan.
Baca Juga: Menaker Sampaikan Kabar Baik bagi Peserta BSU yang Belum Bisa Mencairkan BLT Subsidi Gaji
1. Adanya duplikasi atau rekening ganda milik penerima BSU.