Resmi Dilanjutkan Presiden pada 2021, Simak Cara Pencairan BPUM BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta

- 22 Januari 2021, 16:18 WIB
Setelah diumumkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dilanjutknya di tahun 2021, para pelakum UMKM bisa menyiapkan persyaratan mulai dari sekarang.
Setelah diumumkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dilanjutknya di tahun 2021, para pelakum UMKM bisa menyiapkan persyaratan mulai dari sekarang. /pikiran-rakyat.com/

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean penerima uang bantuan Rp2,4 juta.

Untuk lebih jelasnya, berikut panduan cek penerima BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Presiden Resmi Lanjutkan BPUM BLT UMKM 2021 untuk 12 Juta Penerima, Berikut Cara Daftarnya

Prosedur Cek Online BPUM BLT UMKM

1. Login via eform.bri.co.id/bpum.

2. Gunakan nomor KTP.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Klik Proses Inquiry.

Baca Juga: Universe, Platfom Baru Bagi Penggemar K-Pop akan Hadir Pada Akhir Januari 2021

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x