Bangun Infrastruktur Lewat Dana Wakaf, Jokowi: Pemanfaatan Wakaf tak Lagi Terbatas untuk Tujuan Ibadah

- 26 Januari 2021, 10:18 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). /Tangkapan layar YouTube Setpres.

Potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dan potensi wakaf uang dapat menembus angka Rp188 triliun.

“Oleh karena itu, kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial-ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Natalius Pigai Dihina Ambroncius Nababan, Muannas Alaidid: Meski tak Sepaham, Rasisme Tidak Boleh Dibiarkan

Presiden Jokowi menegaskan, Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia sudah saatnya Indonesia memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, kredibel, terpercaya, dan memiliki dampak produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam.

“Serta, sekaligus akan bisa memberikan pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional kita, khususnya di sektor usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: Tegur Ali Lubis yang Sarankan Anies Baswedan Mundur Jadi Gubernur, Habiburokhman: Btw Udah Ane Kartu Kuning!

Acara ini juga dihadiri secara tatap muka maupun virtual oleh sejumlah pihak, antara lain Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Ketua Badan Wakaf Indonesia.

Hadir juga para Gubernur di seluruh Indonesia, Ketua Kamar Dagang Indonesia, serta sejumlah tokoh masyarakat maupun tokoh agama.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x