BSU BLT BPJS Tidak Diperpanjang Tahun 2021, Menaker Ida Siapkan Program Lain

- 1 Februari 2021, 18:41 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengaku bahwa BSU tak dianggarkan tahun ini dalam APBN 2021.
Menaker Ida Fauziyah mengaku bahwa BSU tak dianggarkan tahun ini dalam APBN 2021. //Instagram.com/@kemnaker/

PR DEPOK – Kabar kurang baik bagi para pekerja penerima bantuan subsidi upah (BSU). Pasalnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk dalam APBN 2021.

Meski Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah tidak secara pasti menjelaskan apakah BSU 2021 akan kembali disalurkan atau tidak, namun hal tersebut sudah menjelaskan nasib dari BLT subsidi gaji di 2021.

Menaker Ida mengatakan bahwa BSU tidak masuk dalam APBN 2021, meski tak menutup kemungkinan jika kelak BSU dibuka kembali, hal tersebut tergantung kondisi ekonomi Tanah Air.

Baca Juga: Malah Sindir Gubernur DKI karena Jakarta Tak Banjir, Teddy: Sudah Lihat Manfaat Kalau Anies Gak Kerja Kan?

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " tutur Menaker Ida, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Hal tersebut disampaikan Menaker Ida usai dirinya menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.

Program Pengganti BSU

Baca Juga: Lagu 'Mantanku' dari KOTAK, Ini Lirik dan Chord Gitarnya

Menaker Ida memaparkan, untuk tetap membantu pekerja, selain melalui BSU yang dilakukan pada 2020 lalu, pemerintah juga akan membantu pekerja melalui berbagai program.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x