PR DEPOK - Untuk cek status penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta bisa dilakukan melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Namun yang perlu diketahui adalah, sebelum Anda bisa melakukan pengecekan di link eform.bri.co.id/bpum, terlebih dahulu Anda harus mendaftar.
Tentunya pendaftran bukan dilakukan di link eform.bri.co.id/bpum, karena pendaftaran untuk jadi penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta harus dilakukan di tempat berikut ini.
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK