BLT Khusus Ibu Rumah Tangga Kembali Cair Februari 2021, Simak Syarat dan Cara Dapatkannya Berikut

- 3 Februari 2021, 14:05 WIB
Jika ingin dapat BLT ibu rumah tangga sebesar Rp.200.000,- per bulan harus punya kartu ini.
Jika ingin dapat BLT ibu rumah tangga sebesar Rp.200.000,- per bulan harus punya kartu ini. /Kemsos.go.id/

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan kembali bantuan langsung tunai (BLT) khusus ibu rumah tangga pada tahap Februari 2021 sebesar Rp200.000.

BLT khusus ibu rumah tangga ini diberikan oleh Kemensos guna memenuhi kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, uang bantuan BLT khusus ibu rumah tangga ini diberikan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Mungkinkah Indonesia Alami Kudeta Militer Seperti di Myanmar? Pengamat Politik: Harus Tetap Diantisipasi

Skema penyaluran BLT khusus ibu rumah tangga diberikan secara bertahap setiap bulan, mulai Januari hingga Desember 2021. Dengan begitu, melalui program BLT ibu rumah tangga, KPM akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Program BLT ibu rumah tangga ini masuk dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau juga disebut Bantuan Sosial Pangan (BSP).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan dari program BLT ibu rumah tangga, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Data Pemerintah Pusat Soal Naiknya Kasus Covid-19 Disebut Kasus Lama, Ridwan Kamil Klaim Jabar Alami Penurunan

Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x