PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Februari 2021.
Bansos yang diberikan Kemensos pada Februari 2021, yakni bansos tunai (BST) sebesar Rp300.000, serta bansos pangan (BSP) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar RP200.000.
Untuk diketahui, BST diberikan selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021, dengan total bantuan mencapai Rp1,2 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Skema penyaluran BST dilakukan bertahap setiap bulannya sebesar Rp300.000 per bulan.
Sedangkan, untuk BSP/BPNT diberikan selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021, dengan total bantuan mencapai Rp2,4 juta per KPM.
Skema penyaluran BSP/BPNT dilakukan bertahap setiap bulannya sebesar Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Percepat Konversi Kendaraan, Pertamina Mulai Bersiap Produksi Baterai untuk Sepeda Motor Listrik
Untuk mendapatkan BST atau BSP/BPNT di tahap Februari 2021, masyarakat harus terdaftar sebagai KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.