Kabar Baik! Kemenkop UKM Prioritaskan Penyaluran BPUM 2021 untuk Warga yang Belum Dapat BPUM Rp2,4 Juta

- 6 Februari 2021, 15:38 WIB
Menkop UKM, Teten Masduki.
Menkop UKM, Teten Masduki. /Dok. Humas Kemenkop UKM.

PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) akan fokus untuk mendongkrak usaha mikro dan koperasi pada tahun 2021.

Kemenkop UKM juga berencana untuk memberi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2021 sebagai bantuan bagi pelaku usaha mikro guna menghadapi dalam pandemi Covid-19.

Untuk menjalankan program BPUM pada 2021, Kemenkop UKM mengusulkan anggaran hingga Rp28,80 triliun dengan target penerima BPUM sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Tegaskan FPI tak Boleh Dapat Ruang di RI, Ferdinand: Ternyata Anggotanya Ada yang Terlibat Terorisme!

Sama seperti tahun sebelumnya, melalui program BPUM, pelaku usaha mikro akan mendapatkan uang sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan modal usaha.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menuturkan, ada dua prioritas dalam penyaluran BPUM pada 2021, yakni pemerataan antar daerah, dan pelaku usaha mikro yang belum menerima BPUM sebelumnya.

“Nantinya, penyaluran BPUM akan memprioritaskan dari aspek pemerataan daerah, sehingga yang belum menerima BPUM akan mendapatkannya,” ujar Teten Masduki, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Selain Gisel, Ada 3 Nama Lain Disebut dalam Video 38 Menit Milik Nobu

Sedangkan, bagi pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan BPUM akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x