Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos 2021 BST, BSP/BPNT, PKH, dan KIP Kuliah

- 20 Februari 2021, 15:31 WIB
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id.
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. /Dok. Setkab.

PR DEPOK – Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada tahun 2021.

Adapun sejumlah bansos yang disalurkan pemerintah di antaranya bansos tunai (BST), bansos pangan (BSP) atau bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH), serta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

BST 2021 diberikan pemerintah selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021, dengan total uang bantuan mencapai Rp1,2 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Jumpai Teten Masduki, Shopee Sebut Pedagang Lokal dan UMKM Mendominasi Platform hingga 97 Persen

Penyaluran uang bantuan BST 2021 diberikan secara bertahap setiap bulan, dengan besaran Rp300.000 per bulan.

BSP/BPNT 2021 diberikan selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021, dengan total uang bantuan mencapai Rp2,4 juta per KPM.

Penyaluran uang bantuan BSP/BPNT 2021 diberikan secara bertahap setiap bulan, dengan besaran Rp200.000.

PKH 2021 diberikan pemerintah selama satu tahun, dengan skema penyaluran dalam 4 tahap. Tahap pertama diberikan Januari 2021, tahap kedua pada April 2021, tahap ketiga pada Juli 2021, dan tahap keempat pada 2021.

Baca Juga: Ratusan RT Dikepung Banjir, BPBD DKI Sebut 1.380 Warga Jakarta Jadi Pengungsi

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x