PR DEPOK - Fintech atau teknologi finansial dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir menjadi salah satu topik menarik untuk dibahas.
Financial Technology atau biasa disingkat dengan fintech adalah lembaga keuangan berbasis digital atau online dan tengah digandrungi oleh masyarakat.
Popularitas dari fintech didapat dari keunggulan beragam produk keungan yang ditawarkannya. Sebagai contoh, layanan pinjaman online terpercaya yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang tak memiliki akses produk pinjaman konvensional untuk mengatasi berbagai masalah keuangan yang sedang menerpa.
Berbeda dengan pinjaman lainnya, pinjaman online atau pinjol memiliki syarat pengajuan yang mudah dan simpel. Cukup dengan melampirkan dokumen pribadi, seperti KTP, NPWP, akun internet banking, dan slip gaji, Anda dapat menjadi pengguna pinjaman online ini.
Bahkan, dana pinjaman yang diajukan dapat dicairkan oleh fintech dalam waktu tidak lebih dari 24 jam. Kelebihan inilah yang membuat fintech begitu cepat meraih popularitas di mata masyarakat dan banyak dijadikan sebagai solusi keuangan.
Meski begitu, pandangan terhadap produk keuangan berbasis digital ini sedikit tercoreng karena banyaknya kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum pinjaman online ilegal.
Tak hanya menjebak para nasabahnya dengan bunga dan cicilan yang mencekik, layanan pinjol abal-abal ini juga berisiko membocorkan data pribadi Anda untuk hal-hal negatif.