PR DEPOK - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM memiliki program BLT UMKM 2021
Diketahui bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih menjadi perhatian pemerintahan Joko Widodo dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sehingga bantuan berupa BLT UMKM senilai Rp1,2 juta pada Maret 2021 ini akan diberi kuota penerima sebesar 14 juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos 2021 di eform.bri.co.id/bpum untuk BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Salah satu syarat sebagai penerima BLT UMKM 2021 adalah memiliki Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil). Pendaftaran UMKM secara online dan gratis bisa dilakukan pada link oss.go.id.
Dikutip Pikiran Rakyat Depok dari laman oss.go.id, berikut ini cara daftarnya secara online.
LOGIN
1. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.