Pendaftaran UMKM Online Gratis Melalui oss.go.id, Syarat Utama Dapat Bantuan BLT UMKM 2021

- 1 Maret 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi: Daftrakan UMKM secara Online ke oss.go.id.
Ilustrasi: Daftrakan UMKM secara Online ke oss.go.id. /pixabay/ StartupStockPhotos

PR DEPOK - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM memiliki program BLT UMKM 2021

Diketahui bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih menjadi perhatian pemerintahan Joko Widodo dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sehingga bantuan berupa BLT UMKM senilai Rp1,2 juta pada Maret 2021 ini akan diberi kuota penerima sebesar 14 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos 2021 di eform.bri.co.id/bpum untuk BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Salah satu syarat sebagai penerima BLT UMKM 2021 adalah memiliki Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil). Pendaftaran UMKM secara online dan gratis bisa dilakukan pada link oss.go.id.

Dikutip Pikiran Rakyat Depok dari laman oss.go.id, berikut ini cara daftarnya secara online.

LOGIN

1. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.

Baca Juga: Agar Terdaftar sebagai Penerima di eform.bri.co.di/bpum Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Ini Langkahnya

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x