Pendaftaran UMKM Online Gratis Melalui oss.go.id, Syarat Utama Dapat Bantuan BLT UMKM 2021

- 1 Maret 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi: Daftrakan UMKM secara Online ke oss.go.id.
Ilustrasi: Daftrakan UMKM secara Online ke oss.go.id. /pixabay/ StartupStockPhotos

5. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

PROSES IZIN KOMERSIAL/OPERASIONAL

1. Bila Anda membutuhkan Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih menu Permohonan -> IUMK -> Izin Komersial/Operasional.

2. Arahkan kursor Anda dan klik ke nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha Anda -> klik tombol Pilih NIB. Kemudian akan muncul daftar kegiatan usaha Anda -> klik tombol Pilih Kegiatan Usaha.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Provinsi Jawa Barat 2021 di bansos.pikobar.jabarprov.go.id

3.Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang Anda perlukan sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan lengkapi data yang diperlukan. Klik tombol Lanjut dan Simpan.

4. Pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin untuk melihat tampilan draft Izin Komersial/Operasional yang telah Anda pilih. Klik tombol Lanjut dan Simpan.

5. Pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan oleh OSS.

Baca Juga: Login Eform BRI untuk Cek NIK KTP Penerima Bansos 2021 Beserta Cara Pencairan BLT BPUM UMKM RP2,4 Juta

Selain itu, persyaratan lainnya yang harus dipenuhi sebagai penerima BLT UMKM 2021 adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x