PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap Maret 2021.
Untuk diketahui bantuan program BSP/BPNT 2021 diberikan dengan besaran uang bantuan total mencapai Rp2,4 juta.
Penyaluran uang bantuan BSP/BPNT 2021 diberikan bertahap setiap bulannya mulai Januari hingga Desember 2021, dengan besaran Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq, Ferdinand: Percuma, Pasti Ditolak
Program BSP/BPNT 2021 ini diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna memenuhi kebutuhan pangan.
Untuk mendapatkan uang bantuan BSP/BPNT 2021, masyarakat harus terdaftar menjadi KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, bisa memeriksa atau melakukan pengecekan apakah masuk dalam daftar penerima BSP/BPNT 2021 dari Kemensos tersebut.
Pengecekan bansos bisa dilakukan melalui laman resmi DTKS, atau lewat aplikasi SIKS-Dataku di smartphone dengan menggunakan NIK KTP. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.