PR DEPOK – Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan oleh pemerintah pada 2021.
Bansos 2021 tersebut di antaranya, yakni bansos tunai (BST), program keluarga harapan (PKH), bansos pangan (BSP) atau bantuan pangan non tunai (BPNT), serta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Untuk diketahui, bansos 2021 BST disalurkan selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021, dengan total uang bantuan mencapai Rp1,2 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran uang bansos 2021 BST diberikan secara bertahap setiap bulan, dengan besaran Rp300.000 per bulan.
Baca Juga: Villarreal Tumbang Dihadapan Valencia, Skor 2-1 Bertahan hingga Pertandingan Usai
Bansos 2021 PKH disalurkan selama satu tahun, dengan skema penyaluran dalam 4 tahap. Tahap 1 diberikan Januari 2021, tahap 2 pada April 2021, tahap 3 pada Juli 2021, dan tahap 4 pada 2021.
Besaran uang bansos 2021 PKH diberikan sesuai dengan kriteria penerima anggota keluarga KPM PKH, dan maksimal diberikan untuk 4 orang per KPM PKH.
Bansos 2021 BSP/BPNT disalurkan selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021, dengan total uang bantuan mencapai Rp2,4 juta per KPM.
Penyaluran uang bansos 2021 BSP/BPNT diberikan secara bertahap setiap bulan, dengan besaran Rp200.000.