PR DEPOK – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST DKI 2021 berpotensi untuk dihapus dari daftar penerima mulai penyaluran Maret 2021.
Hal ini setelah adanya pemutakhiran data penerima BST DKI yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Dilakukannya pemutakhiran data tersebut juga yang menjadi alasan keterlambatan penyaluran BST DKI untuk tahap Februari 2021.
Baca Juga: Pakar LIPI Sebut KLB Partai Demokrat Buat Publik Jengah: Etika dan Moral Politik Sudah Tidak Ada!
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, bahwa pencairan BST DKI Jakarta tahap Februari 2021 baru dapat dilakukan pada Maret 2021.
Selain itu, pencairan BST DKI tahap Maret 2021 juga akan dilakukan pada bulan yang sama. Sehingga, penerima akan mendapatkan dua kali penyaluran BST DKI pada Maret 2021.
“Untuk BST Tahap 2 ini dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua Maret 2021 secara serentak. Kecuali, untuk usulan baru yang membutuhkan proses cetak buku dan kartu ATM Bansos,” tutur Premi Lasari, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi PPID DKI.
“Sedangkan, untuk pencairan Tahap 3 akan dilakukan di akhir bulan Maret setelah penyelesaian transfer dana Tahap 2. Insya Allah tidak bergeser waktunya,” sambungnya.