Warga Penerima BST DKI Bisa Dicoret dari Daftar Penerima Tahap Penyaluran Maret 2021, Berikut Ketentuannya

- 7 Maret 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta.
Ilustrasi BST DKI Jakarta. /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

PR DEPOK – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST DKI 2021 berpotensi untuk dihapus dari daftar penerima mulai penyaluran Maret 2021.

Hal ini setelah adanya pemutakhiran data penerima BST DKI yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Dilakukannya pemutakhiran data tersebut juga yang menjadi alasan keterlambatan penyaluran BST DKI untuk tahap Februari 2021.

Baca Juga: Pakar LIPI Sebut KLB Partai Demokrat Buat Publik Jengah: Etika dan Moral Politik Sudah Tidak Ada!

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, bahwa pencairan BST DKI Jakarta tahap Februari 2021 baru dapat dilakukan pada Maret 2021.

Selain itu, pencairan BST DKI tahap Maret 2021 juga akan dilakukan pada bulan yang sama. Sehingga, penerima akan mendapatkan dua kali penyaluran BST DKI pada Maret 2021.

“Untuk BST Tahap 2 ini dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua Maret 2021 secara serentak. Kecuali, untuk usulan baru yang membutuhkan proses cetak buku dan kartu ATM Bansos,” tutur Premi Lasari, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi PPID DKI.

Baca Juga: Bantah KLB PD Serupa PKB-PDIP di era SBY, Rocky: Ini Orang Luar yang Kudeta Sedangkan Dulu Masalah Para Kader

“Sedangkan, untuk pencairan Tahap 3 akan dilakukan di akhir bulan Maret setelah penyelesaian transfer dana Tahap 2. Insya Allah tidak bergeser waktunya,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PPID DKI JAKARTA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x