Cara Mencairkan BPUM 2021 di BRI Beserta Syarat Dokumen Lengkap, Disalurkan Maret 2021

- 7 Maret 2021, 19:30 WIB
BLT BPUM UMKM Segera Dibuka, Berikut Syarat Agar Dapat Bantuan.
BLT BPUM UMKM Segera Dibuka, Berikut Syarat Agar Dapat Bantuan. /Instagram.com/kemenkopukm

PR DEPOK – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bahwa bantuan produktif usaha mikro (BPUM) yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021, ditargetkan akan kembali disalurkan pada Maret 2021.

Hal tersebut sesuai dengan target pemerintah yang menginginkan program PEN 2021 bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021 atau periode Januari hingga Maret 2021.

Sebelumnya, Kemenkop UKM menargetkan kuota penerima BPUM 2021 mencapai 12 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Ingin Buka Usaha Kecil? Segera Dapatkan Bansos Rp3,5 Juta dari Kemensos, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Menteri Koperasi dan UKM,Teten Masduki menuturkan, penyaluran BPUM 2021 akan diprioritaskan bagi masyarakat yang belum menerima BPUM sebelumnya.

BPUM 2021 merupakan program bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk bangkit memulihkan kondisi ekonomi di tengah krisis pandemi Covid-19.

Melalui BPUM 2021, masyarakat pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan tambahan modal usaha sebesar Rp2,4 juta.

Bagi pelaku usaha mikro yang sebelumnya sudah mendaftar BPUM 2021, bisa melakukan cek penerima BPUM 2021 secara online melalui E-form BRI dengan NIK KTP.

Baca Juga: Sindir Sikap Moeldoko ke SBY, Ronnie Rusli: Mantan Presiden pun Partainya Digondol Terang-terangan!

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x