PR DEPOK - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ditargetkan akan kembali disalurkan pada Maret 2021.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Konferensi Pers APBN KiTA secara daring di Jakarta pada Selasa, 23 Februari 2021.
BPUM 2021 sendiri masuk dalam anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.
Penyaluran BPUM pada 2021 sesuai dengan target dari PEN 2021 itu sendiri, yakni untuk menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021 atau periode Januari hingga Maret 2021.
BPUM 2021 adalah program bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha mikro untuk bangkit memulihkan kondisi ekonomi di tengah krisis pandemi Covid-19.
Melalui BPUM 2021, masyarakat pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan tambahan modal usaha sebesar Rp2,4 juta.
Kemenkop UKM menargetkan kuota penerima BPUM 2021 mencapai 12 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: AHY Minta Jokowi Tak Sahkan KLB PD, Dedek Prayudi: Diteriakin Politik Dinasti Widodo