PR DEPOK - Bagi Anda yang belum lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 1 hingga 14, tidak perlu khawatir karena pihak Prakerja kini telah membuka Gelombang 15.
Selain itu, bisa mengecek barangkali Anda termasuk penerima manfaat dari bantuan pemerintah lainnya misalnya Bantuan Sosial Tunai (BST).
Seperti yang kalian ketahui dalam membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19 pemerintah memberikan beberapa bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Dubes Inggris Bergerak Temukan Titik Terang Soal Indonesia yang Dipaksa Mundur dari All England 2021
Untuk diketahui, salah satu syarat peserta Kartu Prakerja yakni bukan penerima bansos lain yang telah diberikan pemerintah.
Jadi apabila Anda tidak lolos Kartu Prakerja, bisa jadi Anda merupakan penerima bantuan sosial tunai BST atau bantuan lainnya.
Untuk mengetahui hal tersebut, disarankan mengecek apakah Anda termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan lain ataukah bukan.
Perlu diketahui BST merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.