Status Kartu Prakerja Sedang Diproses? Simak Penjelasan Artinya Berikut Ini

- 21 Maret 2021, 12:29 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Instagram/@prakerja.go.id

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 telah ditutup pada 21 Maret 2021 pukul 12.00 WIB.

Saat ini, peserta yang sudah mendaftar tinggal menunggu pengumuman lolos untuk mendapatkan bantaun Kartu Prakerja Gelombang 15, yang totalnya mencapai Rp3,55 juta per peserta.

Sementara itu, sejumlah peserta mungkin bertanya-tanya mengenai status pada akun Kartu Prakerja Gelombang 15 yang menyatakan "Sedang Diproses".

Baca Juga: Sebut HRS Tengil di Persidangan, Dedek Prayudi: Buat Saya Semakin Hargai SIkap Pak Ahok pada Proses Hukum

Peserta tidak perlu khawatir atau berspekulasi berlebihan mengenai status tersebut.

Tulisan status Kartu Prakerja "Sedang Diproses" tersebut memang akan muncul setelah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kartu Prakerja, status Kartu Prakerja “Sedang Diproses” menandakan data pendaftaran peserta tengah diproses atau dievaluasi oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tengah memproses data peserta berupa data diri peserta, Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi peserta, serta jawaban peserta saat Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, yang diberikan saat peserta melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Beredar Foto Anies Panjat Pohon Pakai Seragam Dinas, Ferdinand: Meski Hanya Pencitraan, Kasihan Anak-Istrimu!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x