PR DEPOK – Kabar baik untuk alumni program Kartu Prakerja, terutama bagi para peserta yang masuk dalam kriteria korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebab, pemerintah membuka peluang bagi alumni program Kartu Prakerja untuk mendapatkan modal usaha maksimal mencapi Rp10 juta.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin menyatakan, bahwa program ini merupakan keberlanjutan bagi alumni Kartu Prakerja yang berwirausaha dan ingin naik kelas tidak hanya mikro, tetapi juga kecil dan menengah.
"Jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” kata Rudy Salahuddin seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Alumni Kartu Prakerja bisa mendapatkan bantuan modal usaha maksimal mencapai Rp10 juta melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, bahwa KUR Super Mikro merupakan kebijakan stimulus yang diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan memperkuat mikro rumah tangga, pekerja informal, dan pekerja yang mengalami PHK.
Bagi alumni program Kartu Prakerja yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha mencapai Rp10 juta, bisa mengajukan KUR Super Mikro.