Alumni Prakerja Bisa Dapat Modal Usaha Rp10 juta, Simak Syarat dan Cara Dapatkannya Berikut

- 22 Maret 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi kredit usaya rakyat.
Ilustrasi kredit usaya rakyat. /Kemenko Bidang Perekonomian

PR DEPOK – Kabar baik untuk alumni program Kartu Prakerja, terutama bagi para peserta yang masuk dalam kriteria korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sebab, pemerintah membuka peluang bagi alumni program Kartu Prakerja untuk mendapatkan modal usaha maksimal mencapi Rp10 juta.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin menyatakan, bahwa program ini merupakan keberlanjutan bagi alumni Kartu Prakerja yang berwirausaha dan ingin naik kelas tidak hanya mikro, tetapi juga kecil dan menengah.

Baca Juga: BLT Mahasiswa Kemendikbud 2021 Rp2,4 Juta Kembali Disalurkan, Berikut Syarat dan Cara Daftar BLT Kuliah

"Jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” kata Rudy Salahuddin seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Alumni Kartu Prakerja bisa mendapatkan bantuan modal usaha maksimal mencapai Rp10 juta melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, bahwa KUR Super Mikro merupakan kebijakan stimulus yang diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan memperkuat mikro rumah tangga, pekerja informal, dan pekerja yang mengalami PHK.

Baca Juga: Ternyata Tak Semua Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta 2021, Cek Status dengan NIK KTP untuk Pencairan

Bagi alumni program Kartu Prakerja yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha mencapai Rp10 juta, bisa mengajukan KUR Super Mikro.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x