PR DEPOK – Dinas sosial (Dinsos) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode pencairan triwulan I 2021 (Januari hingga Maret).
Pencairan dana bansos KLJ akan disalurkan oleh Dinsos DKI Jakarta melalui Bank DKI mulai 26 Maret 2021.
Untuk diketahui, besaran dana bansos KLJ yakni Rp600.000 per bulan, atau total sebesar Rp1,8 juta pada periode triwulan I 2021.
Baca Juga: Bansos Kartu Anak Jakarta Rp300 Ribu Cair Akhir Maret 2021, Simak Syarat Dapatkannya Berikut
KLJ diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu, guna meningkatkan kesejahteraan warga kelompok tersebut dan pengentasan kemiskinan.
KLJ diberikan dalam bentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Sasaran dari program KLJ adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.