PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II April 2021 pada akhir Maret 2021.
PKH merupakan program pemberian bansos bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui bansos PKH, diharapkan dapat membuka akses KPM, terutama ibu hamil dan anak, agar dapat memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15, Dapat Dicek dengan Cara Berikut
Selain itu, bansos PKH mendorong penyandang disabilitas dan lanjut usia untuk mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.
Sebelumnya, Kemensos telah memperpanjang penyalurannya bansos PKH hingga 2021 dengan kuota 10 juta KPM.
Skema penyaluran bansos PKH diberikan selama setahun dalam 4 tahap, dengan setiap tahapnya tiga bulan sekali.
Besaran uang bantuan PKH yakni sebagai berikut.